Warta NusantaraWarta & Analisis Mingguan
Rokok Ilegal, Politik, Bea Cukai · Minggu ke-37

Dugaan Keterlibatan Politik dalam Peredaran Rokok Ilegal

Dengarkan artikel

Tayangan investigasi mengungkap dugaan keterlibatan tokoh publik dan anggota DPR dalam peredaran rokok ilegal. Temuan menyoroti rokok polos, pita cukai ilegal, dan jaringan distribusi yang terkoordinasi. Pihak yang disebut belum memberi tanggapan.

Foto: Tempodotco

Laporan ini disusun dari tayangan Bocor Alus Politik (Tempodotco). Video lengkapnya dapat disimak di kanal sumber.

Duduk Perkara

Tayangan program Bocor Alus Politik mengungkap jaringan peredaran rokok ilegal yang melibatkan sejumlah tokoh di Jawa Timur, termasuk dugaan keterlibatan anggota DPR dari Partai Gerindra. Investigasi dilakukan melalui pengamatan lapangan, wawancara dengan narasumber, serta pengujian laboratorium terhadap rokok yang ditemukan. Temuan menunjukkan adanya rokok polos, pita cukai palsu, dan pita cukai bekas yang beredar luas di berbagai wilayah, termasuk di luar Madura.

Penelusuran program menemukan bahwa rokok ilegal didistribusikan melalui jaringan yang terkoordinasi, dengan beberapa merek seperti Hammer dan Go yang diduga milik Haji Her dan Haji Mukmin. Di sisi lain, pabrik rokok di Bulawang, Malang, yang dikaitkan dengan seorang anggota DPR, disebut sebagai lokasi produksi rokok dengan merek yang menyerupai produk besar. Semua temuan ini disajikan berdasarkan hasil investigasi dan pengamatan langsung oleh tim jurnalistik Tempo.

Yang Diungkap Tayangan

Menurut tayangan, di Desa Kadur, Pamekasan, terdapat sentra produksi rokok polos yang diduga terafiliasi dengan Haji Her atau Khairul Umam. Salah satu pabrik yang disebut adalah PR Bawangan, yang menurut informasi dari sumber di Bea Cukai, penerima manfaatnya adalah Haji Her. Program menyebut bahwa Haji Her diduga memiliki belasan pabrik rokok di Pamekasan, meskipun belum dikonfirmasi secara resmi.

Beberapa merek rokok yang diduga milik Haji Her, seperti Hammer, ditemukan tanpa pita cukai di Pamekasan, Bangkalan, dan Makassar. Rokok tersebut juga ditemukan di daerah lain seperti Sumenep, yang diduga diproduksi oleh Haji Mukmin. Rokok Go, salah satu merek yang ditemukan, juga tanpa cukai dan telah diuji laboratorium. Selain itu, program menyebut adanya pabrik rokok di Bulawang, Malang, yang diduga dimiliki oleh Ma'ruf Mubarok, yang dikaitkan dengan seorang anggota DPR dari Partai Gerindra.

Menurut penelusuran program, transaksi rokok ilegal dilakukan secara tersembunyi, bahkan di malam hari, dengan pengiriman melalui kemasan hitam. Rokok yang dibeli disebut memiliki merek yang menyerupai produk besar, seperti ZA dan S. Program juga menyebut bahwa pita cukai asli diperjualbelikan, dengan margin keuntungan mencapai Rp20 juta per transaksi. Rokok ilegal ini tidak melalui uji laboratorium, sehingga kandungan nikotin dan tar tidak dapat dipastikan kebenarannya.

Konteks yang Perlu Ditimbang

Rokok ilegal didefinisikan dalam tayangan sebagai lima kategori: rokok polos, pita cukai palsu, pita cukai bekas, saltuk (salah peruntukan), dan salson (salah personalisasi). Rokok polos, seperti Hammer dan Go, tidak memiliki pita cukai dan ditemukan di berbagai daerah, termasuk di luar Madura. Penyebaran rokok ilegal ini diduga melibatkan jaringan yang terorganisir, dengan distribusi yang terkoordinasi.

Program menyebut bahwa pengusaha rokok yang ditemui menyatakan adanya penawaran pita cukai oleh seorang tenaga ahli yang diduga terkait dengan anggota DPR. Namun, tidak disebutkan secara eksplisit apakah tenaga ahli tersebut adalah anggota DPR itu sendiri. Selain itu, program menyebut bahwa Haji Her pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kaitan dugaan korupsi dan suap di Ditjen Bea Cukai, namun belum ada keputusan hukum final terkait kasus tersebut.

Catatan Keberimbangan

Menurut tayangan, Haji Her pernah mendukung calon dalam Pilkada Jawa Timur dengan sumbangan dana sebesar 38 miliar, yang disebut melebihi batas hukum bagi individu. Namun, hal ini belum menjadi fakta hukum, dan belum dikonfirmasi oleh KPU atau lembaga terkait. Haji Her juga disebut mendukung Prabowo Subianto dalam Pilpres, dengan syarat bahwa Prabowo memiliki perhatian terhadap petani tembakau.

Terhadap dugaan keterlibatan anggota DPR Ma'ruf Mubarok, program menyebut bahwa pabrik rokok di Bulawang disebut sebagai Kunci Mas, dan transaksi dilakukan secara diam-diam. Namun, belum ada konfirmasi dari pihak yang disebut, dan belum ada status hukum yang menetapkan bahwa anggota DPR tersebut telah menjadi tersangka. Pihak yang disebut belum memberi tanggapan atas dugaan keterlibatan tersebut.

Apa Artinya bagi Pengambil Keputusan

Temuan ini menyoroti potensi kegagalan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal, terutama dalam konteks distribusi dan pengelolaan pita cukai. Jika benar terjadi keterlibatan tokoh publik atau pejabat, hal ini dapat menimbulkan kerentanan terhadap korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Lembaga terkait, seperti Bea Cukai dan KPK, perlu memperkuat mekanisme audit dan transparansi terhadap penerima manfaat dari izin produksi rokok.

Bagi pengambil keputusan di tingkat nasional, temuan ini menjadi bahan evaluasi terhadap kebijakan cukai dan pengawasan industri rokok. Diperlukan pendekatan yang lebih ketat terhadap pabrik rokok, terutama yang berada di daerah dengan potensi peredaran ilegal tinggi. Ruang jawab tetap terbuka bagi pihak yang disebut untuk memberikan klarifikasi, sesuai prinsip praduga tak bersalah.

Baca Juga