Warta NusantaraWarta & Analisis Mingguan
Diskursus · Laporan

Gelombang “Menuju Indonesia Bangkrut”: Bagaimana Negara Merespons Jalanan yang Menuntut MBG Dihentikan

Ratusan mahasiswa membawa lima tuntutan ke Bundaran HI. Kami merekam kronologinya, respons aparat, dan dua kubu yang berhadapan soal MBG.

Dengarkan artikel

Jumat pagi, 12 Juni 2026, Bundaran Hotel Indonesia di jantung Jakarta berubah menjadi lautan almamater. Ratusan mahasiswa datang membawa satu pesan yang sengaja dibuat provokatif, yaitu “Menuju Indonesia Bangkrut”. Sebagian tuntutannya menyentuh langsung program andalan pemerintah, Makan Bergizi Gratis. Kami merekam bagaimana peristiwa ini bergulir dan bagaimana negara meresponsnya.

Lima tuntutan dari Bundaran HI

Aksi ini digerakkan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan dimulai sekitar pukul sepuluh pagi. Ketua BEM UI, Yatalathof Ma'shum Imawan, bahkan lebih dulu meminta maaf kepada warga atas kemacetan yang akan timbul. Massa membawa lima tuntutan utama: menghentikan pemborosan APBN, menurunkan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar, menghentikan program MBG serta pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, mengakhiri militerisme di ranah sipil, dan mendesak Presiden Prabowo berhenti mengelak serta mengakui kesalahan pemerintah.

Latar tuntutan itu tidak muncul tiba-tiba. Ada pelemahan nilai tukar rupiah, ada dugaan korupsi pada program MBG yang tengah diusut Kejaksaan Agung, dan ada pengesahan revisi Undang-Undang Kepolisian oleh DPR yang memantik kekhawatiran sebagian kalangan sipil. Aksi 12 Juni pun ditegaskan bukan yang terakhir. Para penggeraknya menjanjikan aksi-aksi lanjutan.

Bagaimana negara meresponsnya

Respons aparat menjadi bagian yang paling banyak diperdebatkan. Di lapangan, muncul pengalihan arus lalu lintas di sekitar MH Thamrin, pengamanan berlapis, serta barikade di sejumlah titik. Dalam rangkaian aksi berikutnya, sempat pula beredar laporan pengadangan terhadap rombongan mahasiswa. Aparat berdalih langkah-langkah itu diperlukan untuk menjaga ketertiban umum dan kelancaran kota, sementara sebagian pengunjuk rasa menilainya sebagai upaya membatasi ruang berekspresi. Perbedaan versi bahkan menyangkut hal administratif seperti pemberitahuan aksi.

Kami memandang penting untuk menahan diri dari menghakimi salah satu pihak. Dalam kerangka hukum kita, menyampaikan pendapat di muka umum secara damai adalah hak yang dijamin konstitusi. Pada saat yang sama, negara memang punya kewajiban menjaga ketertiban. Titik gesekannya selalu terletak pada takaran, yaitu kapan pembatasan masih wajar dan kapan ia mulai menyempitkan ruang sipil.

Apa yang dimaksud “militerisme di ranah sipil”?

Salah satu dari lima tuntutan itu, yaitu mengakhiri militerisme di ranah sipil, kerap membingungkan pembaca awam. Maksudnya sebenarnya sederhana. Ada kekhawatiran bahwa aparat berlatar militer atau kepolisian menempati posisi yang semestinya diisi warga sipil, atau bahwa pendekatan keamanan dipakai untuk urusan yang seharusnya diselesaikan lewat dialog. Kekhawatiran ini menajam seiring pengesahan revisi Undang-Undang Kepolisian oleh DPR, yang oleh sebagian kalangan sipil dinilai berpotensi memperluas kewenangan aparat. Pemerintah dan pendukung revisi berargumen sebaliknya, bahwa penataan itu diperlukan agar kelembagaan lebih akuntabel. Sekali lagi, dua tafsir ini hidup berdampingan, dan pembaca berhak menimbangnya sendiri.

Aksi lanjutan dan aksi tandingan

Aksi 12 Juni ditegaskan bukan titik akhir. Para penggeraknya berjanji melanjutkan tekanan. Namun yang membuat lanskap ini rumit, di sejumlah kota bermunculan pula aksi yang membela kelanjutan MBG. Bagi para pendukung, program ini bukan pemborosan, melainkan penyelamat. Sepiring makan bergizi bagi anak yang mungkin tak mendapatkannya di rumah, sekaligus lapangan kerja bagi para pengelola dapur. Dua barisan massa dengan keyakinan berlawanan tentang program yang sama adalah potret paling jujur dari sebuah isu yang belum selesai diperdebatkan.

Apa artinya bagi Anda

Cara sebuah pemerintahan merespons protes adalah ujian paling kasat mata bagi kesehatan demokrasi. Selama koridornya damai dan sesuai hukum, unjuk rasa bukan ancaman, melainkan mekanisme koreksi yang wajar dalam negara demokratis. Ketika respons cenderung membendung, publik perlu menimbang dengan jernih, apakah ini demi ketertiban yang masuk akal, atau mulai mempersempit hak yang dijamin konstitusi. Menimbang pertanyaan itu, tanpa terjebak pada satu kubu, adalah bagian dari tugas kita sebagai warga.

Tayangan terkait · Tempo · Bocor Alus Politik

Laporan ini disusun IRIS AI berdasarkan dokumen resmi dan pemberitaan terbuka yang kami telusuri. Tayangan publik terkait disematkan sebagai pelengkap, bukan sumber tunggal. Semua pihak yang namanya disebut berhak atas hak jawab.

Diskursus Lainnya