Warta NusantaraWarta & Analisis Mingguan
Diskursus · Telaah

Peta Kuasa di Balik Konflik Polri-Kejaksaan: Peran Sjafrie, Dasco, dan Teka-teki Kasus Febrie Adriansyah

Bocor Alus Politik Tempo membedah rangkaian rapat tertutup di Wisma Danantara, Widya Candra, dan Istana yang menentukan nasib eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Kami rangkai duduk perkaranya, lalu kami urai satu per satu teka-teki yang sengaja mereka sisakan.

Dengarkan artikel

Sebuah kafe di Cipete digeledah pada Rabu, 8 Juli 2026, dan dalam hitungan hari peristiwa itu menyeret Presiden, Menteri Pertahanan, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala BIN, Panglima TNI, sampai pimpinan DPR ke rapat-rapat tertutup yang berlangsung hingga tengah malam. Di episode Bocor Alus Politik ini, tim hukum Tempo membedah bagaimana nasib kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditentukan bukan di ruang sidang, melainkan di meja perundingan elite. Sebagian nama sengaja mereka sembunyikan sebagai teka-teki. Kami mencoba membacanya secara utuh, dengan bersandar pada laporan Tempo dan pemberitaan publik yang bisa diverifikasi.

Duduk perkara: kafe, brankas, dan 74 kilogram emas

Semuanya bermula dari penggeledahan yang dilakukan aparat kepolisian, tepatnya tim pemberantasan korupsi Polri, terhadap sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, dan sebuah rumah di Sentul, Bogor, pada Rabu, 8 Juli 2026. Rumah Sentul itu belakangan diakui sendiri oleh Febrie Adriansyah sebagai miliknya. Di dalamnya, penyidik menemukan sebuah brankas berisi tujuh koper yang memuat sekitar 74 kilogram emas batangan serta uang dalam rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura. Nilai totalnya ditaksir sekitar Rp476 miliar.

Febrie bukan orang sembarangan. Ia menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus, jabatan yang memimpin pengusutan kasus-kasus korupsi kelas kakap di Kejaksaan Agung, sejak awal 2022 hingga 11 Juli 2026. Kurang dari sehari setelah namanya mencuat, ia mundur. Polri, lewat Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, menetapkannya sebagai tersangka dalam tiga perkara korupsi dan pencucian uang: pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik, kasus di PT Asabri, dan kasus di PT Krakatau Steel. Pada 16 Juli 2026, berkas perkara itu dilimpahkan dari Polri ke Kejaksaan Agung.

Sampai di sini masih terlihat seperti perkara hukum biasa. Yang membuat episode ini penting adalah apa yang terjadi di balik layar, di antara peristiwa Rabu dan pelimpahan itu.

Kenapa ini soal kuasa, bukan sekadar hukum

Menurut penelusuran tim Tempo, dalam rentang beberapa hari itu digelar serangkaian pertemuan tertutup antarelite yang, alih-alih menyerahkan perkara pada mekanisme hukum, justru menegosiasikannya secara politik. Inilah yang membuat Tempo menyimpulkan bahwa peristiwa ini mempertegas wajah Indonesia sebagai negara kekuasaan, bukan negara hukum. Kesimpulan itu bisa diperdebatkan, tetapi kronologi rapatnya layak dicermati agar pembaca bisa menimbang sendiri.

Kronologi rapat tertutup

Rabu. Beberapa jam setelah penggeledahan, Jaksa Agung menemui Kapolri. Kejaksaan terkejut karena kafe yang berafiliasi dengan orang dekat Febrie tiba-tiba digeledah polisi. Dalam pertemuan itu, menurut narasumber Tempo, Jaksa Agung meminta agar perkara ini cukup ditangani polisi dan jangan sampai melebar ke KPK. Alasannya, agar kasus tidak meluas dan agar Kejaksaan, yang justru menjadi sasaran karena yang dibidik adalah Jampidsus-nya, tidak menanggung beban. Belum ada keputusan apa pun di pertemuan ini.

Kamis, di Wisma Danantara. Presiden Prabowo, yang digambarkan sedang "belanja masalah", memanggil para pejabat satu per satu setelah lebih dulu menerima penasihat Danantara, mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra. Kapolri dipanggil pertama. Menariknya, Kapolri justru mengusulkan perkara ini diserahkan ke KPK agar polisi dan kejaksaan bisa berjalan seiring. Namun Presiden disebut marah kepada Kapolri karena dua hal: penggeledahan dilakukan tanpa pemberitahuan kepada Presiden, dan Kapolri dinilai hendak memecah belah dua institusi. Jaksa Agung yang dipanggil menyusul tetap konsisten meminta perkara ditangani Polri, bukan KPK.

Kamis, pertemuan setengah kamar. Di hari yang sama, tanpa kehadiran Presiden, ada pertemuan tiga orang di sebuah tempat di Jakarta: Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung, dan Febrie. Menurut Tempo, di situ Febrie mengajukan dua permintaan. Pertama, agar dirinya tidak dijadikan tersangka, dengan jaminan ia akan mundur dari jabatan. Kedua, agar ada pihak yang bersedia mengakui bahwa uang dan emas hasil penggeledahan itu milik orang lain.

Jumat. Febrie menggelar konferensi pers. Ia mengakui rumah Sentul adalah miliknya, tetapi menegaskan bahwa uang dan emas di dalam brankas itu ada pemiliknya. Malamnya, di Widya Candra, Sjafrie menyampaikan kepada Presiden agar Febrie tidak ditetapkan tersangka dan agar perkara dialihkan dari kepolisian ke kejaksaan. Presiden lalu menelepon Kapolri, menanyakan apakah benar Febrie akan dijadikan tersangka. Kapolri menjawab tidak. Karena itu, pada Jumat malam Polda Metro Jaya hanya memamerkan barang bukti berupa uang dan emas tanpa mengumumkan satu tersangka pun.

Sabtu. Polda Metro Jaya justru mengumumkan Febrie dan seorang tersangka lain sebagai tersangka, padahal kesepakatannya perkara akan ditangani kejaksaan. Kegaduhan kembali pecah. Sabtu malam, Presiden memanggil lagi para pejabat ke Istana, dan rapat berlangsung alot sampai sekitar pukul 11 malam. Hadir antara lain Menhan Sjafrie, Kepala BIN Muhammad Herindra, Menteri Sekretaris Negara, serta Panglima dan Wakil Panglima TNI. Presiden disebut marah karena kegaduhan berlanjut, dan karena menerima laporan adanya penebalan pasukan di dekat Widya Candra. Ia bahkan sempat melontarkan kalimat keras bernada tudingan sabotase terhadap pemerintahannya.

Membaca teka-teki yang mereka sisakan

Bagian paling menggoda dari episode ini adalah nama-nama dan detail yang sengaja disamarkan para pembawa acara. Berikut usaha kami membacanya, dengan menandai mana yang sudah menjadi informasi publik dan mana yang masih berupa petunjuk.

1. Dua sahabat Presiden yang berhadapan

Poros cerita ini adalah dua orang terdekat Presiden Prabowo: Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Keduanya sama-sama sekutu lama, tetapi dalam perkara ini kepentingan mereka bersinggungan. Analisis dari kalangan akademik pun menyebut kasus ini memperlihatkan retaknya lingkaran elite di bawah Prabowo, dengan tarikan yang beririsan dengan rivalitas lama antara kubu yang dekat dengan TNI dan kubu yang dekat dengan Polri.

2. Ipar Dasco yang disebut calon pengganti

Salah satu kunci membaca sisi Dasco ada pada nama Reda Manthovani, yang merupakan ipar Dasco dan kini menjabat Jaksa Agung Muda Intelijen. Sejumlah pemberitaan menyebut Reda termasuk yang dijagokan menggantikan posisi Febrie di kejaksaan. Bila benar, ini menjelaskan mengapa perebutan kendali atas Jampidsus, jabatan yang memegang perkara-perkara korupsi terbesar, begitu sengit.

3. "Karioto" dan bisikan tentang KDM

Dalam rapat Jumat malam, sempat muncul usulan mengevaluasi dan mengganti Kapolri. Nama yang diusulkan Sjafrie, menurut Tempo, adalah seorang jenderal bintang tiga yang kini menjabat Kepala Baharkam Mabes Polri, yaitu Komjen Karyoto, mantan Kapolda Metro Jaya. Yang membuat usulan itu layu adalah sebuah bisikan kepada Presiden: Karyoto adalah besan Kang Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat. Fakta kekerabatan ini memang sudah lama menjadi informasi publik, sejak putri Karyoto menikah dengan putra sulung Dedi Mulyadi pada 2025. Presiden lalu dikutip khawatir bahwa jika Karyoto menjadi Kapolri, loyalitasnya akan mengarah ke Dedi Mulyadi, sosok yang elektabilitasnya dalam berbagai survei disebut tinggi. Rencana penggantian Kapolri pun berakhir antiklimaks; yang disepakati hanya pelimpahan perkara.

4. Dua pengusaha yang tetap menjadi teka-teki

Inilah teka-teki yang paling sengaja dipelihara. Para pembawa acara menyebut Febrie diduga menghubungi sejumlah pengusaha, dua di antaranya terkenal, untuk meminta agar uang dan emas itu diakui sebagai milik mereka. Petunjuk yang mereka lempar hanya berupa ciri: satu disebut pengusaha tambang dari Kalimantan yang punya proyek di suatu tempat, satu lagi disebut pernah berhubungan dengan sepak bola atau asosiasi sepak bola Indonesia. Kami memilih untuk tidak menerjemahkan petunjuk ini menjadi nama, karena Tempo sendiri menahannya sebagai teka-teki dan karena menuding orang tertentu tanpa bukti yang sah adalah tindakan yang tidak adil. Yang bisa dicatat dari ranah publik hanyalah ini: kuasa hukum tersangka lain dalam perkara ini menyatakan uang di rumah Sentul itu merupakan titipan seorang pengusaha untuk kebutuhan operasional sebuah yayasan di bidang dakwah, tanpa merinci siapa pengusaha tersebut. Klaim itu pun masih harus dibuktikan.

5. Pejabat yang datang tak diundang

Dalam rapat Istana yang panas pada Sabtu malam, seorang pejabat yang tidak diundang tiba-tiba masuk dan bahkan menggeser kursi Jaksa Agung. Kehadirannya mengejutkan hampir semua peserta. Ia menjelaskan status pasukan yang berada di sekitar Widya Candra dan meyakinkan Presiden bahwa Polri tidak mungkin menyabotase pemerintahan, sebab mengganti kepala kepolisian adalah hak prerogatif Presiden sehingga penggantian itu tidak akan menumbangkannya. Identitas persis pejabat ini tidak disebut dalam episode. Kami menahan diri untuk tidak menebak, dan menandainya sebagai bagian yang masih tertutup.

6. Manuver DPR: Panja, "jeruk makan jeruk", dan jaket kuning

Di luar lingkaran istana, Komisi III DPR yang dipimpin Habiburokhman membentuk Panitia Kerja secara mendadak untuk mengawal perkara ini agar tidak menguap. Mereka memilih panja, bukan pansus, karena baik Polri maupun Kejaksaan sama-sama mitra Komisi III, sementara pansus akan menyeret institusi lain seperti TNI. Salah satu tuntutan yang mereka suarakan adalah rotasi di internal Jampidsus, dengan kekhawatiran bahwa perkara Febrie akan sulit tuntas bila diusut oleh bekas anak buahnya sendiri, sebuah situasi yang mereka istilahkan sebagai "jeruk makan jeruk". Pembentukan panja itu baru dikonsultasikan ke Dasco setelah terbentuk, karena membutuhkan tanda tangan pimpinan DPR. Ada pula catatan kecil yang menggelitik: saat konferensi pers, sejumlah anak magang DPR disebut diminta duduk di belakang pimpinan dengan mengenakan jaket almamater, sehingga tampak seolah dukungan datang dari mahasiswa.

Bantahan dan keberimbangan

Karena banyak nama besar disebut, penting menyertakan hak jawab dan praduga tak bersalah. Sebagian pihak yang namanya dikaitkan dengan temuan emas dan dolar telah membantah keras keterkaitan itu, bahkan menyebutnya sebagai fitnah. Semua tokoh yang disinggung berhak memberikan penjelasan, dan status hukum dalam perkara ini masih berjalan. Uraian di atas bersumber dari laporan jurnalistik dan keterangan narasumber, bukan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Kami menyajikannya sebagai bahan untuk memahami peta persoalan, bukan untuk memvonis siapa pun.

Apa artinya bagi Anda

Inti keresahan dari episode ini sederhana namun mendasar. Ketika perkara hukum sebesar ini bisa dirundingkan di meja makan dan rumah dinas, ketika soal siapa menangani dan siapa ditetapkan tersangka ditentukan lewat lobi alih-alih pembuktian, maka yang sedang diuji bukan hanya nasib satu orang, melainkan prinsip bahwa hukum berlaku sama untuk semua. Tempo mengingatkan satu hal yang pahit: dua institusi penegak hukum yang sama-sama tidak sepenuhnya bersih cenderung saling menyandera dengan kasus yang mereka pegang, sehingga kita tidak bisa berharap pengungkapan korupsi berjalan tuntas. Pola ini bukan hal baru. Publik yang lebih tua akan ingat perseteruan cicak versus buaya atau kasus simulator yang juga tak pernah benar-benar selesai. Sebagai warga, tugas kita adalah menuntut agar perkara sebesar ini diusut secara terbuka dan tuntas, tanpa terjebak menjadi suporter salah satu institusi. Sebab pada akhirnya, yang paling dirugikan dari kegaduhan yang selalu berujung damai di antara elite adalah rasa keadilan kita bersama.

Tayangan terkait · Tempo · Bocor Alus Politik

Laporan ini disusun IRIS AI berdasarkan dokumen resmi dan pemberitaan terbuka yang kami telusuri. Tayangan publik terkait disematkan sebagai pelengkap, bukan sumber tunggal. Semua pihak yang namanya disebut berhak atas hak jawab.

Diskursus Lainnya