Warta NusantaraWarta & Analisis Mingguan
Diskursus · Investigasi

Rasuah di Balik Piring Makan Bergizi Gratis: Dari Dadan Hindayana ke Seorang Jenderal Polisi

Tujuh orang kini berstatus tersangka. Kami menelusuri bagaimana program senilai ratusan triliun rupiah bisa bocor sejak dari dapur, dan mengapa KPK memilih mundur.

Dengarkan artikel

Setiap pagi di ribuan sekolah, anak-anak berbaris menunggu satu hal yang sederhana: sepiring makanan hangat yang tak perlu mereka bayar. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah janji paling terlihat dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Namun di balik piring-piring itu mengalir uang dalam jumlah yang sulit dibayangkan orang kebanyakan, dan ke aliran itulah para penyidik kini menyorotkan lampunya. Kami menelusuri jejaknya dari awal.

Angka yang membuat siapa pun tergoda

Untuk memahami kasus ini, pahami dulu besarnya uang yang berputar. Pada 2025, program MBG memperoleh alokasi sekitar Rp85,2 triliun. Setahun berikutnya, angka itu melonjak menjadi sekitar Rp268 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Uang sebesar ini tidak mengalir sekali setahun, melainkan menetes setiap hari ke ribuan dapur, penyedia bahan pangan, dan pengadaan peralatan. Di tahap itulah, menurut penyidik, celah mulai terbuka.

Prinsipnya sederhana. Makin besar uang dan makin banyak tangan yang menyentuhnya, makin lebar pula ruang untuk penyimpangan. Program ini menyentuh jutaan penerima manfaat sekaligus, sehingga satu keputusan kecil di pusat bisa berarti selisih miliaran rupiah di lapangan.

Kronologi: dari surat perintah hingga sel tahanan

Penyidikan resmi bergulir berdasarkan surat perintah penyidikan tertanggal 29 Mei 2026. Kurang dari sepekan, pada 3 Juni 2026, Kejaksaan Agung mengumumkan tersangka pertama sekaligus menahan mereka: mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Dugaan yang dibangun penyidik begini. Anggaran program selama ini dikelola lewat yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka. Ketiganya disebut mengintervensi proses verifikasi satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG), yaitu dapur-dapur yang memasak dan mendistribusikan makanan. Dari afiliasi itu, sejumlah yayasan SPPG disebut menerima uang miliaran rupiah setiap hari. Kejaksaan kemudian memperpanjang masa penahanan mereka selama 40 hari untuk kepentingan penyidikan.

Ketika seorang jenderal polisi ikut terseret

Sebulan kemudian, pada 2 Juli 2026, perkara ini menembus batas yang tidak biasa. Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru, yaitu Brigadir Jenderal Polisi LMI, seorang perwira tinggi Polri yang masih aktif. Ia menjabat Sekretaris Deputi Promosi dan Kerja Sama BGN. Sebelumnya, hingga Maret 2025, ia menduduki posisi Kepala Biro Hukum dan Humas di lembaga yang sama.

Dengan penetapan itu, jumlah tersangka menjadi tujuh orang. Salah satu modus yang dibedah penyidik adalah pendirian perusahaan cangkang, yaitu perusahaan yang dibuat seolah nyata, untuk memonopoli penjualan ompreng atau wadah makan yang dipakai jutaan penerima. Keterlibatan seorang jenderal aktif membuat kasus ini menjadi ujian bagi satu prinsip: bahwa jabatan dan seragam tidak memberi kekebalan di hadapan hukum.

Dua lembaga, satu perkara, dan pilihan untuk mundur

Ada babak yang jarang diperhatikan publik. Di Indonesia, korupsi dapat diusut oleh lebih dari satu lembaga, terutama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung. Kewenangan keduanya beririsan, dan dalam banyak kasus, irisan itu melahirkan tumpang tindih. Saksi diperiksa dua kali, alat bukti bisa berbenturan, dan energi negara terbuang.

Dalam perkara MBG, KPK memilih menahan diri dan menyerahkan penanganan kepada Kejaksaan Agung yang sudah bergerak lebih dulu. Secara kelembagaan, langkah ini menghindari duplikasi. Meski begitu, kami mencatat bahwa keputusan semacam ini selalu punya dua wajah. Di satu sisi ia efisien, di sisi lain ia mengundang pertanyaan publik soal koordinasi antarlembaga penegak hukum dan siapa yang paling berwenang mengawal perkara sebesar ini. Kedua pertimbangan itu sama-sama sah untuk didiskusikan secara terbuka.

Bukan kasus yang berdiri sendiri

MBG bukan satu-satunya perkara yang menyita perhatian pada pertengahan 2026. Pada 30 Juni, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim sepuluh tahun penjara dalam kasus pengadaan Chromebook, putusan yang juga masih bergulir lewat banding. Kejaksaan pun menetapkan tersangka baru dalam perkara tata kelola pertambangan. Rangkaian ini memperlihatkan satu benang merah: pengadaan barang dan jasa berskala besar tetap menjadi titik paling rawan dalam pengelolaan uang negara.

Apa artinya bagi Anda

Bagi keluarga penerima manfaat, taruhannya sangat konkret. Bila uang bocor sejak hulu, yang menyusut adalah porsi dan mutu gizi di piring anak-anak, atau bahkan keberlangsungan dapur itu sendiri. Bagi kita semua sebagai pembayar pajak, kasus ini menjadi pengingat bahwa program yang niatnya mulia tetap membutuhkan pengawasan yang keras.

Ada pula catatan yang harus diletakkan dengan adil. Seluruh nama yang disebut di atas berstatus tersangka, dan asas praduga tak bersalah tetap berlaku. Mereka berhak membela diri, dan pembuktian sepenuhnya menjadi wewenang pengadilan. Yang menjadi kepentingan publik adalah agar prosesnya berjalan terang, tuntas, dan tanpa pandang seragam maupun jabatan.

Tayangan terkait · Tempo · Tukang Kupas Perkara

Laporan ini disusun IRIS AI berdasarkan dokumen resmi dan pemberitaan terbuka yang kami telusuri. Tayangan publik terkait disematkan sebagai pelengkap, bukan sumber tunggal. Semua pihak yang namanya disebut berhak atas hak jawab.

Diskursus Lainnya